SPBU Tiba-Tiba Buka Saat BBM Langka, Stok dari Mana?
Font Terkecil
Font Terbesar
SELAYAR | MATANEWS - Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kabupaten Kepulauan Selayar belum juga menemukan titik terang. Antrean dan sulitnya mendapatkan BBM masih menjadi keluhan masyarakat.
Namun di tengah situasi tersebut, sebuah pemandangan justru memunculkan tanda tanya. 02/09/2026
SPBU Patra Utama Pertiwi Barugaiya tiba-tiba kembali membuka pelayanan, sementara pasokan BBM melalui kapal tanker disebut belum masuk ke Selayar.
Kondisi ini sontak menjadi sorotan. Sebab, ketika sebagian masyarakat harus mencari BBM dari satu tempat ke tempat lain, bahkan kesulitan mendapatkan bahan bakar, SPBU tersebut justru masih memiliki stok untuk kembali melayani konsumen.
Lantas, stok BBM itu berasal dari mana?
Pertanyaan tersebut semakin menguat setelah Kabag Ekonomi Kabupaten Kepulauan Selayar dalam salah satu grup WhatsApp menyampaikan persoalan terkait laporan stok.
“Masalahnya laporanx sudah habis stoknya.”
Pernyataan tersebut kemudian berhadapan dengan fakta di lapangan: SPBU Patra Utama Pertiwi Barugaiya kembali beroperasi ketika masyarakat masih menghadapi kelangkaan.
Di sinilah publik mulai bertanya-tanya.
Apakah sebelumnya penjualan BBM memang dibatasi sehingga sebagian stok masih tersimpan? Ataukah terdapat mekanisme distribusi lain yang membuat SPBU tersebut masih memiliki persediaan ketika pasokan baru belum tiba?
Sejumlah masyarakat bahkan menduga penjualan BBM dalam beberapa hari terakhir sengaja dibatasi agar stok dapat bertahan hingga kapal tanker tiba.
“Jangan-jangan beberapa hari ini memang dibatasi penjualannya supaya stok tetap ada sampai tangker datang,” demikian dugaan yang berkembang di tengah masyarakat.
Dugaan tersebut tentu belum menjadi fakta. Namun pertanyaan publik layak dijawab secara terbuka.
Sebab, jika benar terdapat BBM yang sengaja ditahan atau disimpan ketika masyarakat sedang mengalami kelangkaan, persoalannya tidak lagi sebatas keterlambatan distribusi.
Ada persoalan yang jauh lebih serius: bagaimana pengelolaan stok BBM dilakukan, berapa volume yang diterima, berapa yang telah disalurkan, dan berapa stok yang masih tersisa?
Karena itu, pemeriksaan terhadap administrasi dan stok fisik SPBU menjadi penting.
Aparat penegak hukum maupun instansi terkait dapat membuka fakta tersebut melalui pengecekan stok tangki, dokumen penerimaan BBM, catatan penjualan, hingga kesesuaian antara volume BBM yang diterima dengan jumlah yang telah disalurkan kepada masyarakat.
Apalagi, penyalahgunaan BBM bersubsidi memiliki konsekuensi hukum. Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi mengatur mengenai penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi Pemerintah.
Kini publik Selayar tidak hanya menunggu kapal tanker tiba.
Masyarakat juga menunggu jawaban atas misteri stok BBM di SPBU Patra Utama Pertiwi Barugaiya.
Jika memang stok tersebut merupakan sisa persediaan yang diperoleh secara resmi dan penyalurannya sesuai ketentuan, tentu tidak ada persoalan.
Namun jika ditemukan adanya penahanan stok, pembatasan penjualan tanpa dasar yang jelas, atau praktik lain yang bertentangan dengan ketentuan distribusi BBM, maka persoalan tersebut harus ditindaklanjuti sesuai aturan.
Pertanyaan sederhananya: jika kapal tanker belum masuk, dari mana stok BBM yang membuat SPBU Patra Utama Pertiwi Barugaiya tiba-tiba kembali buka?
Jawaban atas pertanyaan itu penting untuk membedakan antara stok yang memang tersisa secara sah dengan dugaan BBM yang sengaja ditahan di tengah kelangkaan.
Hingga berita ini disusun, dugaan penimbunan maupun penahanan BBM tersebut belum terbukti dan masih sebatas dugaan serta penilaian masyarakat. Kepastian mengenai asal-usul dan jumlah stok hanya dapat diperoleh melalui pemeriksaan resmi terhadap pihak SPBU dan dokumen distribusinya.


.jpeg)