Pokir Bukan Segalanya, Apa Hasil Kerja 25 Anggota DPRD Selayar?

SELAYAR | MATANEWS -- Fungsi dan kinerja 25 anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar menjadi sorotan. Publik berhak mempertanyakan apakah peran wakil rakyat selama ini telah dijalankan secara maksimal atau justru lebih banyak terlihat melalui perjuangan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir). Pokir merupakan salah satu instrumen untuk menyalurkan aspirasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan daerah. Namun, tugas anggota DPRD tidak berhenti pada mengusulkan program atau memperjuangkan kegiatan yang bersumber dari aspirasi konstituen. Sebagai lembaga perwakilan rakyat, DPRD memiliki tiga fungsi utama, yakni legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Ketiganya harus dijalankan secara nyata, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Pertanyaannya, sejauh mana 25 anggota DPRD Selayar menjalankan ketiga fungsi tersebut? Berapa banyak produk legislasi yang dihasilkan, bagaimana pengawasan terhadap pelaksanaan APBD, dan apa langkah konkret yang dilakukan untuk memastikan progr...