Kejagung Dalami Dugaan Keterlibatan Kolonel Budi Utomo di Kasus Korupsi MBG

JAKARTA| MATANEWS - Kejaksaan Agung mengungkap dugaan keterlibatan Kolonel Cpl Budi Utomo dalam penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025–2026. Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan Budi Utomo yang menjabat sebagai Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran Badan Gizi Nasional (BGN) berperan sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam pengadaan barang dan jasa, termasuk pengadaan sepeda motor listrik. Karena berstatus prajurit TNI aktif, penanganan perkara Budi Utomo dilakukan melalui mekanisme koneksitas dan diserahkan kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer (Jampidmil). Hingga kini, Budi Utomo masih berstatus saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang Program MBG. Salah satu proyek yang disorot ialah pengadaan 21.801 unit motor listrik senilai sekitar Rp1,03 triliun yang diduga menyebabkan ke...