BREAKING NEWS

 


Masyarakat Pertanyakan Belum Terlihatnya Pemusnahan Barang Bukti Sitaan Satpol PP Selayar

SELAYAR | MATANEWS – Sejumlah masyarakat di Kabupaten Kepulauan Selayar mempertanyakan kejelasan nasib barang bukti hasil sitaan yang diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam berbagai operasi penegakan Peraturan Daerah (Perda).

Sorotan publik muncul karena hingga kini belum terlihat adanya proses pemusnahan terhadap barang bukti yang telah disita dalam sejumlah operasi penertiban. Tidak hanya minuman beralkohol hasil sitaan dari Wisma Aqilah yang sempat menjadi perhatian publik, tetapi juga rokok ilegal yang pernah diamankan dalam operasi gabungan. Masyarakat mempertanyakan sejauh mana tindak lanjut terhadap barang-barang tersebut.

Warga menilai, pemusnahan barang bukti merupakan bagian penting dari akuntabilitas penegakan hukum. Selain mencegah potensi penyalahgunaan barang sitaan, langkah tersebut juga menjadi bentuk transparansi kepada masyarakat.

"Kalau memang sudah disita, sebaiknya disampaikan kepada publik kapan akan dimusnahkan. Jangan sampai muncul dugaan atau spekulasi mengenai keberadaan barang bukti tersebut," ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Menurut warga, selama ini masyarakat hanya mengetahui adanya operasi penertiban dan penyitaan barang, namun belum pernah melihat pelaksanaan pemusnahan yang dilakukan secara terbuka maupun diumumkan kepada publik.

Masyarakat berharap Satpol PP Kabupaten Kepulauan Selayar memberikan penjelasan resmi mengenai jumlah barang bukti yang masih tersimpan, status hukumnya, serta mekanisme dan jadwal pemusnahannya apabila seluruh prosedur administrasi dan ketentuan hukum telah terpenuhi.

Keterbukaan informasi dinilai penting untuk menghindari munculnya berbagai asumsi di tengah masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja Satpol PP dalam menegakkan Peraturan Daerah.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Satpol PP Kabupaten Kepulauan Selayar belum memberikan keterangan resmi terkait status barang bukti sitaan, baik minuman beralkohol dari Wisma Aqilah maupun rokok ilegal yang sebelumnya diamankan dalam operasi penegakan hukum. Redaksi masih berupaya meminta konfirmasi kepada pihak terkait guna memperoleh penjelasan yang berimbang. (Aming)

Posting Komentar