BREAKING NEWS

LSM Lira Desak Penindakan Manajemen SPBU, Bukan Hanya Pelangsir BBM Bersubsidi di Luwu Timur





LUWU TIMUR | MATANEWS – Dugaan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Luwu Timur kembali menjadi sorotan. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lira menilai praktik tersebut telah berlangsung berulang kali tanpa penyelesaian yang menyentuh akar persoalan.

LSM Lira mengkritik pola penegakan hukum yang selama ini dinilai hanya menyasar pelaku pelangsir di lapangan, sementara pengelola maupun manajemen SPBU diduga luput dari tindakan tegas.

Perwakilan LSM Lira, Iwan, mengatakan aktivitas pelangsiran solar maupun pertalite terjadi secara berulang, bahkan berlangsung secara terbuka di sejumlah SPBU. Menurutnya, kondisi tersebut tidak mungkin terus terjadi tanpa adanya kelalaian ataupun dugaan pembiaran dari pihak pengelola.

"Jangan hanya pelaku pelangsir yang dikenai sanksi. Jika manajemen dan pihak internal SPBU tidak ditindak tegas, masalah ini tidak akan pernah selesai," tegas Iwan.

Ia menilai penanganan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi harus dilakukan secara menyeluruh. Sebab, jika hanya pelangsir yang diproses, praktik serupa akan terus berulang karena pihak yang diduga memiliki peran dalam distribusi tetap tidak tersentuh.

Selain itu, LSM Lira menduga adanya pembiaran yang menguntungkan pihak tertentu sehingga distribusi BBM bersubsidi tidak tepat sasaran dan merugikan masyarakat yang berhak.

Menurutnya, sanksi yang selama ini diberikan juga belum memberikan efek jera. Keuntungan yang diperoleh dari praktik penyalahgunaan dinilai jauh lebih besar dibanding risiko hukum yang dihadapi, sehingga aktivitas tersebut terus berulang.

LSM Lira pun mendesak pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum untuk tidak hanya menindak pelangsir, tetapi juga melakukan evaluasi dan penindakan terhadap pengelola SPBU yang terbukti melanggar aturan.

Desakan tersebut muncul seiring keluhan masyarakat yang mengaku masih kesulitan memperoleh BBM bersubsidi. Publik kini menanti langkah tegas pemerintah dan aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan penyalahgunaan hingga ke pihak yang bertanggung jawab dalam pengelolaan SPBU.
Posting Komentar