Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Kelapa, Bibit Diduga Tak Penuhi Standar Sertifikasi
Font Terkecil
Font Terbesar
SELAYAR | MATANEWS – Dugaan penyimpangan dalam pengadaan bibit kelapa mencuat setelah ditemukan indikasi bahwa bibit yang disalurkan tidak sesuai dengan ketentuan sertifikasi. Bibit yang semestinya berasal dari pohon induk yang telah ditetapkan diduga justru berasal dari sumber yang tidak memenuhi standar mutu.
Padahal, dalam mekanisme pengadaan pemerintah, bibit yang dipasok wajib memenuhi persyaratan sertifikasi guna menjamin kualitas dan produktivitas tanaman yang akan diterima masyarakat. Dugaan penggunaan bibit yang tidak memenuhi standar tersebut dikhawatirkan dapat merugikan petani serta berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.
Berdasarkan informasi yang beredar, harga pengadaan bibit kelapa melalui katalog elektronik mencapai Rp25.000 per bibit. Nilai tersebut menjadi sorotan publik karena kualitas bibit yang diterima diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang dipersyaratkan.
Menanggapi persoalan tersebut, Ahmad Yasin menilai dugaan ini harus diusut secara menyeluruh agar tidak menimbulkan kerugian yang lebih besar.
"Jika benar bibit yang diadakan tidak memenuhi standar sertifikasi sebagaimana ketentuan, maka aparat penegak hukum harus mengusut proses pengadaannya secara transparan. Pengadaan bibit harus mengutamakan kualitas karena menyangkut kepentingan petani dan penggunaan anggaran negara. Semua pihak yang terlibat perlu dimintai pertanggungjawaban sesuai aturan yang berlaku," ujar Ahmad Yasin.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari pihak penyelenggara pengadaan maupun instansi terkait mengenai dugaan tersebut. Oleh karena itu, informasi ini masih memerlukan klarifikasi dan pembuktian lebih lanjut dari pihak-pihak yang berwenang.
